Selasa, 15 Maret 2016

MOBILISASI DAN DEMOBILISASI

(1) Mobilisasi dan Demobilisasi  mencakup antar jemput/mendatangkan : pekerja, pegawai, bahan-bahan bangunan, peralatan dan keperluan-keperluan insidental untuk melaksanakan seluruh pekerjan, untuk pindah didalam lokasi proyek dan pemindahan/pembongkaran seluruh instalasi pada saat berakhirnya pekerjaan, termasuk :
(a) Pengangkutan semua peralatan pembangunan ke lokasi proyek beserta pemasangannya, dimana alat-alat tersebut akan dipergunakan.
(b) Antar jemput : Staff, pegawai dan pekerja ke proyek.
(c) Pembongkaran dan pemindahan semua instalasi sementara, peralatan pembangunan, armada apung dan peralatan lainnya, sedemikian sehingga lokasi proyek bersih dan teratur kembali dan diterima baik oleh Direksi/Engineer/Pengawas.
(d) Pemindahan dari lokasi proyek untuk staff, pegawai dan pekerjaan setelah proyek selesai.

(2) Dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah Kontraktor menerima surat Perintah kerja, Kontraktor harus memasukkan rencana detail kepada Direksi/Engineer/Pengawas mengenai prosedur mobilisasi.

(3) Mobilisasi  harus selesai dalam waktu maksimum 20 (dua puluh) hari setelah Direksi/Engineer/Pengawas memberikan nota mulainya pekerjaan.

Daftar Peralatan Utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan  dermaga Dolphin Breasting:

1 Tongkang (Min 160 Ft) 1 Unit

2 Tug Boat (Min 75 Gt) 1 Unit

3 Crawler Crane (40 T) 1 Unit

4 Diesel Hammer 4,5 T 1 Unit

5 Ponton Transport 1 Unit


6 Concrete Mixer 2 unit

7 Concrete Vibrator 1 unit
Hasil gambar untuk Concrete Vibrator


8 Mesin Las Listrik 1 unit
9 Genset 1 Unit
10 Theodolite 2 Unit
11 Waterpass 1 Unit

12. Bor pile = 1 (satu) set;













 
13. Alat Las = 2 (dua) set;
14. Pompa Air = 2 (dua) unit



Tidak ada komentar:

Posting Komentar