Kontraktor wajib melakukan pengukuran ulang mengenai kedalaman dasar laut sebelum melakukan posisioning koordinat tiang pancang dermaga. Kontraktor harus menyediakan patok-patok beton, patok-patok kayu, bagan template, Penampang kedalaman laut yang diminta Direksi/Engineer/Pengawas untuk pemeriksaan atau pengukuran bagian dari pekerjaan.
Peralatan
survey, antara lain untuk :
(1) pengukuran topografi (Theodolite T2 & T0,
Waterpass, bak ukur, geodetic meter
dari pita dan rantai),
dari pita dan rantai),
Tidak ada komentar:
Posting Komentar